Keterbukaan Informasi Publik di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM

Ostatnia Wersja

Wersja
Aktualizuj
13 sie 2022
Kategoria
Google Play ID
Instalacje
500+

App APKs

PPID Kemenkumham APP

Sejak Undang-Undang Nomor 14 czerwca 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) diberlakukan secara efektif pada tanggal 30 kwietnia 2010 telah mendorong bangsa Indonezja satu langkah maju ke depan, menjadi bangsa yang transparan and akuntabelumber day indonezja UU KIP sebagai instrument hukum yang mengikat merupakan tonggak atau dasar bagi seluruh rakyat Indonezja untuk bersama-sama mengawasi langsung pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Badan Publik.
Keterbukaan informasi adalah salah satu pilar penting yang akan mendorong terciptanya iklim transparansi. Terlebih di era yang serba terbuka ini, keinginan masyarakat untuk memperoleh informasi semakin tinggi. Diberlakukannya UU KIP merupakan yang mendasar w kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, oleh sebab itu perlu adanya kesadaran dari seluruh elemen bangsa agar setiap lembaga dans danm bernegara leh sebab itu perlu adanya kesadaran dari seluruh elemen bangsa agar setiap lembaga dans danm bernegara w
Sejalan dengan amanah Undang-Undang Nomor 14 czerwca 2008 r. zawiera informacje o publikacji, kementerian hukum i HAM, które zostały przeniesione do góry, a także legalne informacje na temat oficjalnych informacji, publikacji i publikacji HAMNomor M..HH02. Publik Pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Więcej informacji

Reklama