e-PPID LIPI APP
14/2008 tentang KIP yang berlaku efektif terhitung sejak tanggal 1 Mei 2010. Dengan UU ini publik berhak meminta informasi publik ese sequese baily pubul ese sebian bainu seang seang seang seang seulang baigal baiuk baigal baiuk seulang baigal baiuk emigal semani Um No. 14/2008 텐당 KIP Yang berlaku efektif terhitung sejak tanggal 1 Mei 2010. 양 벨라 쿠. Melalui 웹 사이트 ini, pemohon informasi publik cukup mengajukan permohonan serta mengunggah dokumen 양 menjadi syarat kelengkapan secara 온라인.
케 팔라 LIPI telah mengangkat Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di setiap satuan kerja mandiri. Sehingga seluruh permohonan KIP dapat langsung dilakukan secara online melalui sarana ini, dan langsung ditujukan ke satuan kerja pengelola informasi publik terkait melalui masing-masing PPID setelah melakukan registrasi. Setiap pemohon cukup melakukan satu kali registrasi, dan bisa menggunakan akun tersebut untuk ke seluruh satuan kerja LIPI.