Keterbukaan Informasi Publik LIPI

Versi Terbaru

Versi
Memperbarui
9 Jun 2023
Kategori
Google Play ID
Instal
500+

App APKs

e-PPID LIPI APP

Sebagai upaya keluar dari pemerintah terbuka, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) sejak tahun 2010 telah menerapkan penerapan keterbukaan informasi publik berbasis online. LIPI mendorong seluruh permintaan informasi melalui layanan online untuk meminta permohonan bantuan maksimal 10 hari kerja sesuai dengan standar pelayanan dalam Undang-undang No.14 / 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Namun LIPI juga membuka akses masyarakat untuk mengajukan permohonan melalui surat yang diterima, email dan layanan langsung di meja layanan informasi LIPI.

Situs web ini disediakan untuk memfasilitasi publik. Mengajukan permohonan informasi publik sesuai dengan amanat UU No. 14/2008 tentang KIP yang berlaku efektif sejak tanggal 1 Mei 2010. yang berlaku. Melalui situs web ini, pemohon informasi publik cukup meminta serta mengunggah dokumen yang menjadi persyaratan kelengkapan online.
 
Kepala LIPI telah mengangkat Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di setiap unit kerja mandiri. Terkait seluruh izin KIP dapat dilakukan secara langsung melalui sarana ini, dan langsung dialokasikan kepada satuan kerja pengelola informasi publik yang terkait melalui masing-masing PPID setelah melakukan registrasi. Setiap pemohon cukup melakukan satu kali registrasi, dan bisa menggunakan akun tersebut untuk seluruh unit kerja LIPI.
Baca selengkapnya

Iklan