Proteja Idoso APP
Pasal 102 Statuta Lansia mengatakan bahwa "merampas atau mengalihkan harta benda, pendapatan, pensiun atau penghasilan lain dari orang tua, memberi mereka aplikasi yang berbeda dari tujuan mereka" merupakan kejahatan yang diancam dengan hukuman penjara dari satu sampai empat tahun dan denda.