Pasien yang menderita penyakit celiac berhak atas penyediaan makanan gratis dengan kata-kata "bebas gluten, khusus diformulasikan untuk penyakit celiac" berdasarkan Pasal 1 Keputusan Menteri 17 Mei 2016.
APP yang dimaksud memungkinkan pasien yang memiliki voucher yang dikeluarkan oleh keanggotaan ASL mereka untuk memverifikasi keseimbangan.