JDIH Kab. Lamongan APP
Assalamu'alaikum warahmatullahi Wabarakatuh
Perkembangan dan Kemajuan TEKNOLOGI informasi dan Telekomunikasi sangat mendorong bahkan mendukung tersedianya sarana layanan informasi hukum bagi Masyarakat di Indonesia yang Mudah, Murah, tepat dan akurat. Pemerintah Kabupaten Lamongan melalui Bagian Hukum Setda Kaboepatèn Lamongan berharap dengan Adanya Aplikasi Android JDIH Kaboepatèn Lamongan dapat memberikan informasi Produk hukum Kaboepatèn Lamongan SECARA online dan updaten sebagaimana Telah diamanatkan Undang-undang nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, Peraturan Pemerintah nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Keputusan Voorzitter nomor 91 Tahun 1999 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional serta Peraturan Daerah Kaboepatèn Lamongan nomor 7 Tahun 2005 tentang Transparansi Penyelenggaraan Pemerintahan dan Partisipasi Masyarakat di Kaboepatèn Lamongan dan Peraturan Bupati Kabupaten Lamongan nomor 35 tahun 2015 tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kabupaten Lamongan.
Semoga Aplikasi Android JDIH Kabupaten Lamongan, dapat memberikan kontribusi dalam penyelenggaraan Pemerintahan yang bersifat terbuka dan aspiratif serta dapat diakses Oleh setiap orang.
Kepala BAGIAN Hukum
TTD
Joko Nursiyanto, SH., MH