The Advocates Act 1961 EdGuide APP
Praktik hukum di India diatur oleh Undang-Undang Advokat tahun 1961; sebuah undang-undang yang disahkan oleh Parlemen India yang mengatur undang-undang yang berkaitan dengan praktisi hukum di India dan mengatur konstitusi Dewan Pengacara India (BCI) dan dewan pengacara negara bagian. Berdasarkan kewenangan yang diberikan dalam Undang-undang tersebut, BCI telah membuat aturan yang dikenal sebagai aturan BCI yang mengatur aturan praktik, pendidikan hukum, dan etika profesi. Undang-undang Advokat tahun 1961 menggantikan Undang-undang Dewan Pengacara India sebelumnya, tahun 1926.