Mobile Sistem Informasi Rancangan Gawe Hade untuk melaporankan SKP PNS Baik itu harian, bulanan dan tahunan dan ATASAN WAJIB MELAKUKAN APPROVAL/PERSETUJUAN TERHADAP LAPORAN KINERJA BULANAN BAWAHAN PADA FORM LAP.BULANAN BAWAHAN Sebagai Penilaian Kinerja PNS
berdasarkan PP 30 tahun 2019 tentang penilaian kinerja PNS dan permenpan 8 tahun 2021