Kehadiran seluruh Pemangku Kepentingan di Dinas Pendidikan Sekolah, Pemerintah AP
Absensi Sekolah akan memiliki Absensi Guru, Manajemen Cuti dan Absensi Siswa. Kepala Sekolah akan mendaftarkan guru dengan mengambil foto di dalam kampus sekolah. Setelah Terdaftar, guru dapat menandai kehadiran di kampus sekolah. Guru dapat mengajukan cuti, cuti dinas, Deputiasi dan alur persetujuan untuk setiap jenis cuti. Guru kelas akan menandai kehadiran siswa. Kepala sekolah masing-masing akan memodifikasi jika ada koreksi kehadiran siswa atau menyetujui kehadiran tersebut.
Baca selengkapnya
Iklan
Iklan