Aplikasi PPID Jakarta adalah sarana bagi pemohon informasi publik di DKI Jakarta
Aplikasi Mobile PPID Provinsi DKI Jakarta adalah sarana layanan pengajuan permohonan informasi publik secara online yang dapat diakses melalui perangkat mobile bagi pemohon informasi publik sebagai salah satu wujud pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Masyarakat dapat mengajukan permohonan berbagai macam informasi publik secara langsung dengan mudah dari perangkat android.
Baca selengkapnya
Iklan
Iklan