Pengendalian Kendaraan dan Beban Berat di Kotamadya Pindamonhangaba
Sistem ini sesuai dengan Keputusan 5635 tanggal 12 Maret 2019, yang mengatur lalu lintas truk dan muatan di kotamadya Pindamonhangaba. Dalam sistem ini dimungkinkan untuk mendaftarkan pengguna (pengemudi / penanggung jawab), kendaraan dan manajemen otorisasi. Semua kendaraan angkutan yang transit di kotamadya diwajibkan untuk meminta izin lalu lintas melalui sistem ini, kecuali dalam situasi khusus yang diatur dalam keputusan yang disebutkan di atas.
Baca selengkapnya
Iklan
Iklan