M-Paspor APP
Berikut Merupakan Fitur M-Paspor:
**Daftar Dari Rumah Aja**
Pemohon dapat dengan mudah mengakses aplikasi meskipun dari rumah! Tanpa perlu antri berjam-jam dan menunggu di Kantor Imigrasi.
**Kemudahan dalam Pelayanan Keimigrasian**
Sekarang dengan Satu akun dapat mengajukan untuk beberapa kali permohonan pengajuan paspor secara online tanpa ada Batasan.
**Bebas Pilih Kantor Imigrasi**
Kini pemohon dapat mengajukan permohonan paspor pada seluruh kantor imigrasi di Indonesia melalui aplikasi M-Paspor secara online.
**Kemudahan Pembayaran**
Setelah data sudah lengkap maka pemohon dapat langsung melakukan pembayaran untuk melanjutkan proses pendaftaran paspor.
**Bebas Pilih Jadwal Kedatangan**
Pemohon dapat memilih sendiri jadwal kedatangan ke Kantor Imigrasi yang dituju sesuai dengan kebutuhan dan keinginan.
**Ubah Jadwal Kedatangan**
Sekarang tidak perlu pusing lagi apabila tidak bisa datang ke kantor imigrasi saat tiba jadwal permohonan paspor anda, kini pemohon mendapatkan kesempatan satu kali untuk mengubah jadwal kedatangan pada H-1 sebelum hari kedatangannya. Jadi Pastikan kembali tanggal kedatangannya ya!.
Catatan:
**Kewajiban Datang ke Kantor Imigrasi**
Pemohon hanya perlu membawa berkas asli sesuai dengan berkas yang telah diunggah pada aplikasi M-Paspor dan menunjukkan bukti pendaftaran ke Kantor Imigrasi yang terdapat di aplikasi M-Paspor.
--Nikmati semua kemudahan dalam proses permohonan paspor dengan Aplikasi “M-Paspor”, Aplikasi Permohonan Paspor terbaru dari Direktorat Jenderal Imigrasi. Segera unduh di Playstore/Appstore dan install di gawai kalian ya sobat midi! Karena sekarang--#bikinpaspormakinmudah dan #daftardarirumahaja
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Feedback:
Jika Anda memiliki pertanyaan atau umpan balik, silahkan kunjungi website dan akun media sosial Direktorat Jenderal Imigrasi.