KIC didasari oleh Pemerintah Negara melalui Pemberitahuan Gazette.
Komisi Informasi Karnataka didasari oleh Pemerintah Negara melalui Pemberitahuan Gazette. Komisi mencakup satu Negara Chief Information Komisaris (SCIC) dan tidak lebih dari 10 Informasi Komisaris Negara (SIC) yang akan ditunjuk oleh Gubernur.
Baca selengkapnya
Iklan
Iklan