Penyiar paling andal, dinamis, dan tepercaya di Kenya.
Perusahaan Penyiaran Kenya adalah perusahaan negara yang didirikan berdasarkan Undang-undang parlemen CAP 221 dari Hukum Kenya untuk menyediakan layanan penyiaran informasi, pendidikan dan hiburan yang independen dan tidak memihak dan dalam bahasa Inggris dan Kiswahili dan dalam bahasa lain yang dapat diputuskan oleh perusahaan tersebut.
Baca selengkapnya
Iklan
Iklan