iAttendance Internal APP
Setiap karyawan harus terdaftar di satu atau lebih lokasi kantor yang tersebar di seluruh Indonesia. Setiap karyawan yang ingin hadir harus mendaftarkan perangkat atau ponsel yang mereka gunakan terlebih dahulu. Setiap karyawan hanya dapat mendaftarkan 1 unit perangkat atau ponsel.