HOTS APP
Tujuannya adalah untuk memungkinkan penegakan kode kota termasuk polisi, menggunakan aplikasi seluler untuk melacak dan menutup kamp tunawisma ilegal. Warga melaporkan penampakan di portal online kota dan polisi – didampingi oleh pekerja sosial – menyelidiki tip tersebut. Modul khusus di bawah TAGRS ini akan memberi Kota dan Kota kemampuan untuk menandai dan melacak perkemahan dengan alur kerja dan pemberitahuan lengkap menggunakan aplikasi seluler. Sistem 311 atau staf kota dapat memulai insiden perkemahan. Insiden tersebut di-geocode dengan foto. Setelah pembuatan, staf yang tepat akan diberitahu untuk verifikasi dan identifikasi. Situs tersebut diposting dengan pemberitahuan 72 jam bahwa properti akan dibersihkan dan mereka yang tinggal di perkemahan diidentifikasi dan dilacak dengan aplikasi seluler. Tim Penjangkau Tunawisma Kota mengunjungi lokasi dan menentukan langkah selanjutnya. Sistem juga dapat menyarankan dan menawarkan bantuan dalam menemukan tempat tinggal dan layanan. Penegakan hukum dan Layanan Kesehatan dapat diberitahu untuk menindaklanjuti dengan pelacakan penuh. Pada hari pembersihan terjadwal, layanan Kota akan membersihkan lokasi untuk memenuhi standar Kode Kota Kota untuk kesehatan dan keselamatan masyarakat. Reklamasi Situs dapat terjadi setelah area dibersihkan untuk membantu mencegah perkemahan kembali. Proses penyelesaian yang diikuti dengan lebih banyak foto dan dokumentasi dapat membantu manajemen menjalankan statistik secara akurat.
FITUR:
Penugasan tugas (Beri Tahu Grup/Departemen)
Tangkap Foto
Jadwal mengosongkan Tanggal/Waktu dan pemberitahuan
Field Interview (F.I.) gelandangan.
Geocoding dan Pemetaan
Laporan Kustom
Pelacakan Properti
Formulir Persetujuan dan Tangkap Tanda Tangan