E-SAMSAT RIAU APP
Daerah administrasi/hukum pemberlakuan lingkup pelayanan e-Samsat Riau yang dapat diakses oleh seluruh Samsat pada wilayah Provinsi Riau. Sistem pelayanan e-Samsat Riau ini hanya melayani Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor tahunan SWDKLLJ dan PNBP Pengesahan STNK.
Setiap proses pendaftaran yang telah selesai akan mendapatkan Kode Bayar yang digunakan untuk pembayaran melalui layanan E-Channel perbankan (ATM) yang telah bekerja sama dalam pelayanan pembayaran. Adapun perbankan yang bekerja sama meliputi Bank Daerah (Bank Riau).
Bagi wajib pajak yang sudah mendapatkan kode bayar dari aplikasi dapat langsung melakukan pembayaran melalui ATM. Untuk melakukan pembayaran bisa menggunakan kartu ATM milik sendiri atau ATM orang lain.
Kode bayar berlaku selama maksimal 2 jam. Apa bila belum melakukan pembayaran kode bayar tidak berlaku lagi. Apabila pemohon tetap akan melakukan pembayaran diharuskan melakukan pendaftaran ulang.
Tanda bukti bayar berlaku selama maksimal 1 bulan harus di tukar dengan SKPD asli dan dilakukan pengesahan STNK. Apabila melebihi 1 bulan tetap bisa di tukar dengan SKPD asli dan dilakukan pengesahan STNK. Tetapi tanda bukti bayar yang melebihi 1 bulan tidak mempunyai legitimasi operasional Ranmor dijalan.