Sistem e-Reporting telah dikembangkan untuk memastikan bahwa semua laporan (kelahiran, cacat, pengemudi, istirahat, laporan status, dll.) Yang dikeluarkan oleh institusi kesehatan yang berafiliasi dengan Kementerian disampaikan secara elektronik, dengan tanda tangan elektronik.
Dengan aplikasi mobile e-Report Verification, verifikasi laporan dilakukan dengan mengetik nomor TR ID pasien dan nomor referensi laporan atau dengan membaca matriks data pada laporan.