Aplikasi G2C dan G2G untuk berbagai kasus sewa yang disetujui oleh GoHP

Versi Terbaru

Versi
Memperbarui
16 Mar 2021
Kategori
Google Play ID
Instal
1.000+

App APKs

e-Patta APP

Aplikasi G2C & G2G untuk berbagai sewa yang disetujui oleh GoHP kepada masyarakat umum untuk berbagai keperluan.
Untuk menarik investasi swasta di HP dan untuk mendorong ekspansi industri, pariwisata, proyek PLTA, Institusi Pendidikan, Pompa Bensin, Gudang Gas, Tanpa Tanah, pembangunan rumah hunian oleh Bonafide Himachali yang tidak memiliki tanah atau untuk rehabilitasi penderita bencana alam dll. pemerintah negara bagian mengalokasikan tanah untuk disewakan. Tanah dapat diberikan untuk disewakan untuk tujuan dan kepada orang-orang sebagaimana diatur di bawah Himachal Pradesh Ceiling on Land Holdings Act, 1972 (Undang-Undang No. 19 tahun 1973) dan Undang-Undang Pemanfaatan dan Pemanfaatan Tanah Umum Desa Himachal Pradesh, 1974 (Undang-undang No. 18 Tahun 1974)
Pemilik sewa, setelah mendapat persetujuan dari Pemerintah Negara Bagian, membuat perjanjian untuk mengelola, mengoperasikan dan memelihara properti yang disewakan untuk tujuan yang telah disewakan.

Dengan bantuan warga aplikasi ini dapat melihat rincian deskripsi sanksi sewa tanah, kadaluwarsa, pembayaran sewa, sewa menunggu pembayaran dll
Administrasi Distrik memantau berbagai sewa yang dikenai sanksi sehubungan dengan pembayaran, sewa yang kedaluwarsa, jangka waktu sewa yang telah diberi sanksi, dan tujuan sewa. Dalam sistem manual, sangat sulit untuk memantau kasus-kasus sewa ini setiap hari. Untuk mengatasi aplikasi ini telah diusulkan untuk memantau status semua jenis sewa.

E-Patta (sewa) telah diusulkan untuk memfasilitasi Administrasi Distrik, warga, industrialis & rumah bisnis. Aplikasi ini akan digunakan untuk melihat / mencari data dari pemegang sewa di berbagai lokasi Kabupaten. Berbagai detail tentang rincian sewa dapat dilihat dengan berbagai parameter seperti berakhirnya sewa, jumlah sanksi sewa yang bijaksana, untuk memeriksa status pembayaran sewa, Rincian tanah yang disewakan, Rincian bijak jumlah maksimum tahun yang telah diberikan sewa .
Tanah dapat diberikan untuk disewakan untuk tujuan dan kepada orang-orang sebagaimana ditentukan berdasarkan aturan dengan sanksi dari otoritas yang kompeten, di luar tanah yang diberikan kepada Pemerintah Negara Bagian di bawah Bagian 3 dari Undang-Undang Pemanfaatan dan Pemanfaatan Tanah Umum Desa HP, 1974 (Undang-undang No . 18 tahun 1974) atau tanah yang diberikan di bawah bagian 11 dari HP Ceiling on Land Holdings Act, 1972 (UU No. 19 tahun 1973), untuk kepentingan pembangunan Negara, jika Pemerintah Negara puas bahwa ada alasan yang cukup untuk melakukannya.
Sewa dapat diberikan hanya untuk kepentingan perkembangan Negara, jika Pemerintah Negara yakin bahwa terdapat cukup alasan untuk melakukannya. Pembangunan negara meliputi tujuan-tujuan berikut, yaitu: - (i) lembaga pendidikan; (ii) Pompa bensin dan / atau gudang gas (iii) wiraswasta mantan prajurit, janda perang, keluarga di Bawah Garis Kemiskinan dan orang-orang dengan kemampuan berbeda.
Batas maksimum untuk sewa sanksi harus seperti yang disertifikasi oleh Departemen terkait yang berurusan dengan subjek di bawah Aturan Bisnis GoHP (Alokasi), 1971 dalam bentuk Sertifikat Esensialitas pada Formulir C dan hal yang sama harus tunduk pada ketentuan Himachal Pradesh Undang-Undang Plafon Kepemilikan Tanah, 1972 (Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1973).
Pada penerimaan aplikasi, lengkap dalam segala hal di bawah sub-aturan (1), Kolektor Distrik akan memeriksa hal yang sama dan jika dia berpendapat bahwa aplikasi harus diterima, dia akan merekomendasikan hal yang sama kepada Komisaris Divisi, yang bersangkutan. dalam jangka waktu 30 hari sejak tanggal penerimaan. DC harus memastikan bahwa semua informasi dan dokumen yang relevan, yang ditentukan dalam Formulir A, tersedia dan dalam urutan sebelum membuat rekomendasi. Jika dokumen tidak sesuai, ia harus mengembalikan aplikasi ke orang yang bersangkutan dengan pesanan tertentu.
Ketika sewa telah disetujui oleh otoritas yang berwenang, Kolektor harus melaksanakan sewa dalam Formulir-B dalam jangka waktu 6 bulan sejak sanksi sewa oleh otoritas yang Berwenang. Kepemilikan tanah tidak akan diberikan kepada pemohon sampai sewa telah didaftarkan.
Baca selengkapnya

Iklan