DigitalSky Platform APP
DigitalSky memungkinkan pendekatan proaktif untuk penegakan pedoman keselamatan dan keamanan dengan memastikan bahwa UAS tidak lepas landas tanpa izin digital yang ditandatangani dari DigitalSky dan log penerbangan serta laporan kejadian yang diperlukan dilaporkan kembali ke DigitalSky.
Tujuan utama DigitalSky adalah sebagai berikut:
• Pendaftaran dan Persetujuan: Izinkan produsen dan pilot untuk mendapatkan izin dan lisensi secara online.
• Izin: Memberikan persetujuan online untuk penerbangan drone tanpa intervensi manual
• Penegakan: Berlakukan aktivitas penerbangan drone sesuai persetujuan dan persyaratan kepatuhan
• Kepatuhan Kepatuhan: Lakukan pemeriksaan terus menerus melalui analitik untuk memastikan kepatuhan secara keseluruhan.
Selain itu, DigitalSky terdiri dari 3 kategori aktivitas utama berikut ini, yaitu:
1. Pra-Penerbangan: Terkait dengan izin (organisasi / produsen), penerbitan lisensi (pilot), registrasi (drone), kategorisasi Wilayah Udara di Peta Digital (zona larangan terbang, zona bebas, semi terbatas, dll.)
2. Lepas Landas: Terkait dengan izin penerbangan; termasuk pertimbangan ketersediaan wilayah udara, sertifikat persetujuan digital (untuk diunggah ke drone untuk lepas landas, geo-fencing)
3. Pasca Penerbangan: Analisis Data Jalur Penerbangan Aktual, Analisis Data tentang Potensi Ancaman / Masalah Keamanan, Pemeriksaan Ketidakpatuhan, Penegakan, Validasi Keaslian Data berbasis AI, dll.
Berikut ini adalah calon pemangku kepentingan untuk DigitalSky:
1. Operator Drone
2. Pilot
3. Direktur Jenderal Perhubungan Udara
4. AAI
5. Organisasi Pelatihan
6. Instansi Pemerintah Lainnya