Cara Cek Kartu Keluarga Online APP
Kartu tanda penduduk (KTP) merupakan kartu identitas yang wajib dimiliki oleh warga negara Indonesa berusia minimal 17 tahun yang sudah berbasis elektronik. Untuk menerbitkan KTP, warga harus mengurus Kartu Keluarga (KK) terlebih dahulu. Kepengurusan pembuatan KK harus melalui RW/RT setempat, kantor kelurahan, lalu kecamatan baru data diproses di kantor disdukcapil tempat kita berdomisili.
KK adalah kartu identitas yang berisikan data anggota keluarga, berkaitan susunan, jumlah dan hubungan anggota keluarga. Karena itu setiap keluarga penting dan wajib memiliki Kartu Keluarga. Data tersebut harus senantiasa di perbaharui apabila ada perubahan dalam susunan anggota keluarga.
Dengan perkembangan teknologi informasi, proses layanan KK sudah bisa dlakukan secara online selain offline yang selama ini sudah berjalan. Untuk layanan online perubahan dan pembuatan sudah tersedia di website disdukcapil daerah masing-masing yang sudah menyediakannya.
Lalu bagaimana cara cek kk online dan offline itu sendiri? Pengecekan kk dimaksudkan untuk memastikan apakah data nomor kk kita sudah masuk database disdukcapil atau belum. Untuk proses offline tentu saja kita harus datang kantor disdukcapil penerbit KK tersebut. Sedangkan untuk online kita dapat mengakses di website resmi disdukcapil, atau melalui layanan di social media yang dikelola oleh disdukcapil seperti melalui facebook dan twitter.