Pemberian Kewarganegaraan India kepada 6 minoritas dari Afghanistan, Bangladesh & Pakistan
Aplikasi seluler ini telah dikembangkan oleh Pemerintah India untuk pemberian kewarganegaraan India kepada enam komunitas minoritas yaitu. Komunitas Hindu, Sikh, Buddha, Jain, Parsi, dan Kristen dari Afganistan, Bangladesh, dan Pakistan yang tercakup dalam Pasal 6B Undang-Undang Kewarganegaraan, 1955 sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Kewarganegaraan (Amandemen), 2019 (CAA 2019). CAA 2019 bertujuan untuk memberikan hibah kewarganegaraan India kepada para migran yang tergabung dalam komunitas Hindu, Sikh, Budha, Jain, Parsi dan Kristen dari Afghanistan, Bangladesh dan Pakistan, yang telah memasuki India pada atau sebelum 31/12/2014 dan mereka yang dikecualikan oleh Pemerintah Pusat dengan atau berdasarkan klausul (c) ayat (2) pasal 3 Undang-Undang Paspor (Masuk ke India), 1920 (34 Tahun 1920) atau dari penerapan ketentuan Undang-undang Orang Asing, 1946 (31 Tahun 1946) atau peraturan atau perintah apa pun yang dibuat berdasarkan itu. Sesuai dengan Bagian 6B Undang-Undang Kewarganegaraan, 1955 sebagaimana disisipkan vide Undang-Undang Kewarganegaraan (Amandemen), 2019 (CAA), Pemerintah India telah memberitahukan Peraturan, Ketentuan, Pembatasan dan metode yang sesuai untuk membuat dan memproses permohonan yang dibuat oleh Orang tersebut yang tercakup dalam Bagian 6B Undang-Undang Kewarganegaraan, 1955 (CAA).
Baca selengkapnya
Iklan
Iklan