(a) Tujuan utama BADP adalah untuk memenuhi kebutuhan pembangunan khusus dan kesejahteraan orang-orang yang tinggal di daerah terpencil dan tidak dapat diakses yang terletak di dekat International Boundary (IB) dan untuk menyediakan daerah perbatasan dengan infrastruktur penting dengan konvergensi BADP / Skema Pusat / Negara / UT / Lokal lainnya dan melalui pendekatan partisipatif dalam enam bidang tematis - Infrastruktur Dasar, Infrastruktur Kesehatan, Pendidikan, Sumber Daya Pertanian & Air, Inklusi Keuangan, dan Pengembangan Keterampilan. Di daerah perbatasan, penyediaan fasilitas infrastruktur penting dan peluang untuk kehidupan yang berkelanjutan akan membantu mengintegrasikan daerah-daerah ini dengan daerah pedalaman, menciptakan persepsi positif perawatan oleh negara dan mendorong orang untuk tetap tinggal di daerah perbatasan, yang mengarah ke perbatasan yang aman dan terjamin .
(B) Program ini akan mencakup semua sensus desa / kota, semi-perkotaan dan daerah perkotaan yang terletak dalam jarak 0-10 Km (jarak tempuh terbang / udara) dari tempat tinggal pertama dari Batas Internasional (IB).
(c) Pemerintah Negara Bagian / UT akan mencalonkan Departemen / Sel Nodal dalam pengaturan administrasi yang ada untuk implementasi BADP. Kepala Departemen yang berurusan dengan BADP akan menjadi Pejabat Nodal BADP.