免税電子化アプリSmartDetaxスマートデタックス APP
Tidak perlu peralatan khusus seperti pembaca paspor atau PC yang mahal, atau mesin kasir POS untuk dimodifikasi dan disesuaikan.
Dengan menggunakan Smart Detax, toko bebas bea dapat mendukung penuh sistem elektronik bebas pajak selama memiliki perangkat Android.
[Pengguna target] Toko bebas bea secara nasional
Undang-undang pajak konsumsi Jepang telah diamandemen, membuat toko-toko bebas bea secara nasional wajib mengirimkan data penjualan bebas pajak secara elektronik ke server Badan Pajak Nasional.
[Cara Penggunaan]
3 langkah berikut akan mewujudkan digitalisasi prosedur penjualan bebas bea.
1) Pindai paspor dan stempel imigrasi secara instan
2) Entri data detail penjualan yang mudah menggunakan fungsi entri cepat (atau hubungan data dengan sistem POS)
3) Tekan tombol kirim untuk mengirimkan data elektronik ke server Badan Perpajakan Nasional
【fitur】
Anda dapat secara instan dan akurat membaca paspor standar internasional dari 196 negara di seluruh dunia.
Data paspor yang dilampirkan pada izin pendaratan kapal juga dapat dibaca.
Anda juga dapat membaca stempel imigrasi (tanggal masuk dan status kependudukan). (Satu-satunya teknologi Jepang)
Informasi tanda terima POS (seperti barcode) juga dapat dipindai.
Data secara otomatis dikonversi ke format file yang ditentukan oleh Badan Pajak Nasional dan dikirim.
【yang lain】
Pendaftaran pengguna gratis diperlukan untuk pertama kalinya.
[Penawaran dan Dukungan]
Silakan hubungi kami untuk detailnya.
Smart Technologies & Resources Co., Ltd. / Departemen Bisnis Masuk
1-9-13 Shoto, Shibuya-ku, Tokyo 150-0046
Telepon: 03-5738-7628 (9AM-18PM)
Email: info@smartdetax.com
Sertifikasi pengirim yang disetujui pembebasan pajak 8-0110-0112-4250-0140-0001
**Perusahaan kami adalah operator bisnis bersertifikat yang diberi lisensi oleh direktur kantor pajak dengan yurisdiksi Badan Pajak Nasional untuk mengirimkan data pembebasan pajak secara elektronik ke Badan Pajak Nasional.
Sertifikasi Tanda Privasi No. 22000294 (2)
**Kami adalah operator bisnis bersertifikat P-mark yang mematuhi "Sistem Manajemen Perlindungan Informasi Pribadi JISQ15001 - Persyaratan" dan telah membentuk sistem untuk mengambil tindakan perlindungan yang sesuai untuk informasi pribadi.